Keadilan ilahi merupakan salah satu dari
permasalahan yang sangat urgen dalam akidah dan teologi. Keadilan sebagaimana
halnya dengan tauhid merupakan salah satu pembahasan sifat Allah. Akan
tetapi, karena pentingnya menerima dan meyakini sifat tersebut sehingga
memiliki tempat khusus dalam pembahassan akidah dan teologi Islam. Karena
urgensinya, pembahasan tersebut ia menjadi salah satu dari rukun-rukun iman (ushuluddin)
yang lima atau rukun-rukun keimanan mazhab (ushulul mazhab) disamping
rukun-rukun yang lain seperti tauhid, kenabian, keimamahan, eskatologi
(ma'ad, hari akhirat), dan tidak disanksikan lagi bahwa posisi yang
penting ini disebabkan oleh beberapa faktor.